Minggu, 06 September 2015

Peran Mahasiwa dalam mewujudkan wawasan nusantara

MAKALAH  PENDIDIKAN  KEWARGANEGARAAN
“Peran Mahasiwa dalam mewujudkan wawasan nusantara “





OLEH:
UMI VIRGIANTI
KELAS:
B.2.1
STIE PELITA BANGSA
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjYCuXmzjM3umeDoavkUOWo-8x6sPsIMh28dHy8S2jEvoARc-9Xz1k19kStSgWh95YlCM4iABSJVPEbzv5wn1nwsRUTgMkztyttVeGT5doLS1EJ7372EhN454sht0hhN4exxv4MzOyY-Sg/s1600/PELITA+BANGSA+2.jpg


KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun  panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha  Esa. Atas rahmat dan hidayah-Nya , sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Peran Mahasiwa dalam mewujudkan wawsan nusantara “
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan  Penyusun mengucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing yang telah membimbing dan orang tua yang telah mendukung dalam penyelesaian makalah ini.
Penyusun menyadari makalah ini masih belum sempurna. Untuk itu kritik dan saran penyusun harapkan untuk kesempurnaan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi semua pihak.


















BAB 1
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Indonesia adalah negara kepulauan yang berarti Indonesia terdiri dari pulau-pulau. Hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu terdiri dari banyak suku bangsa yang mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan adat istiadat yang berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda. Berkat kekuasaan kerajaan Majapahit dan penjajahan Belanda Indonesia mulai bersatu. Untuk menjadi sebuah negara yang merdeka Indonesia harus mempunyai wilayah, penduduk dan pemerintah. Semua warga daerah di kepulauan nusantara yang dijajah Belanda setuju untuk bersatu dan membentuk sebuah negara kesatuan melalui sumpah pemuda. Agar Indonesia dapat merdeka. Indonesia harus memiliki keinginan bersama. Setelah Indonesia merdeka tentu Indonesia harus mempertahankan kesatuan negara yang sudah diperjuangkan dengan darah. Oleh karena itu Indonesia harus punya cara pandang Bangsa Indonesia yang sama terhadap negara Indonesia.
Cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan yang berdasarkan Pancasila dengan semua aspek kehidupan yang beragam disebut Wawasan Nusantara. Wawasan nusantara dibentuk dan dijiwai oleh geopolitik. Geopolitik adalah ilmu pengelolaan negara yang menitikberatkan pada keadaan geografis. Geopolitik selalu berkaitan dengan kekuasaan dan kekuatan yang mengangkat paham atau mempertahankan paham yang di anut oleh suatu bangsa atau negara demi menjaga persatuan dan kesatuan.

1.2 Rumusan Masalah
1.      Bagaimana peran mahasiswa dalam mewujudkan wawasan nusantara ?

1.3     Tujuan
Tujuan penulisan ini adalah agar  mahasiswa dan seluruh pembaca dapat mengerti dan mengamalkan mengenai wawasan nusantara agar mencapai tujuan dari wawasan nusantara. Sedangkan Wawasan Nusantara itu sendiri bertujuan untuk mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingaan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah.
           
BAB II
PEMBAHASAN

2. Wawasan Nusantara
Sebelum memahami tentang pengertian wawasan nusantara, hendaknya kita juga harus memahami tentang wawasan nasional yang juga merupakan dasar untuk memahami tentang wawasan nusantara. Wawasan nasional pada dasarnya merupakan geopolitik suatu negara. Karena wawasan nasional itu merupakan pengejawatahan dari suatu bangsa yang telah menegara. Dalam menyelenggarakan kehidupannya, suatu bangsa tidak terlepas dari pengaruh geografis maupun lingkungannya dimana bangsa itu berada. Pengaruh ini juga timbul dari hubungan timbanl balik antar filisofi bangsa, ideologi, aspirasi dan cita-cita, kondisi sosial masyarakat, budaya, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya. Maka dari itu diperlukan suatu konsepsi bagaimana bangsa yang bersangkutan memandang dan mengatasi persoalan yang ada untuk menjamin kelangsungan hidupnya, keutuhan wilayahnya, serta jati dirinya. Konsepsi inilah yang disebut dengan wawasan nasional (wawasan bangsa).
Ada tiga faktor yang menentukan wawasan nasional, yang pada dasarnya merupakan suatu lingkungan strategis yang berpengaruh bagi suatu bangsa tersebut. adapun faktor itu yaitu:
a. Bumi atau ruang (space) dimana bangsa itu ada.
b. Jiwa, tekad dan semangat manusianya atau rakyat dari bangsa tersbut.
c. Lingkungan atau alam disekitarnya.
Dengan demikian yang dimaksud dengan wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang perwujudannya ditentukan oleh proses interelasi dari bangsa itu dengan lingkungan sepanjang sejarahnya, dengan kondisi obyektif geografis maupun kebudayaanya sebagai kondisi subyektif serta idealismenya sebagai aspirasi dari bangsa yang merdeka, berdaulat dan bermatabat.
Konsep tentang wawasan nusantara tidak jauh berbeda dengan konsep dari wawasan nasional karena keduanya saling berkaitan. Dimana wawasan nusantara adalah wawasan nasional karena cara pandang bangsa Indonesia yaitu menjamin persatuan dan kesatuan di atas dasar kebhinekaan yang mana nantinya cara pandang ini kemudian disebut dengan wawasan nusantara. Pengertian wawasan nusantara dapat dilihat dari berbagai pandangan baik itu berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, ataupun pandangan oleh para ahli. Jadi dapat disimpulkan bahwa wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional dalam rangka mewujudakan tujuan nasional.
3. Hakekat, Tujuan dan Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara pada hakekatnya adalah persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional. Dengan demikian konsep dasar wawasan nusantara memiliki ciri-ciri pokok yaitu sebagai berikut:
a. Mawas ke dalam dengan upaya mewujudkan segenap aspek kehidupan bangsa dan negara.
b. Mewujudkan suatu persatuan dan kesatuan yang manunggal dan utuh menyeluruh antara wadah, isi dan tata laku.
c. Mawas ke luar menampilkan wibawa sebagai wujud sikap kesatuan, persatuan dan kebulatan wadah, isi dan tata laku.
Secara lebih luas tujuan dari wawasan nusantara itu sendiri meliputi:
a. Tujuan ke dalam yaitu mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional yang meliputi aspek alamiah dan aspek sosial.
b. Tujuan ke luar yaitu ikut serta mewujudkan kesejahteraan, ketertiban dan perdamaian bagi seluruh umat manusia.
Dengan mencermati sejarah dari perkembangan dan lingkungan keberadaan bangsa dan negara Indonesia maka fungsi dari wawasan nusantara itu ialah:
a. Membentuk dan membina persatuan, kesatuan dan keutuhan bangsa dan negara Indonesia melalui intergrasi seluruh aspek dan dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
b. Merupakan ajaran dasar yang melandasi kebijaksanaan dan strategi pembangunan nasional baik pembangunan pada aspek kesejahteraan maupun keamanan dalam upaya mencapai tujuan nasional.
4. Landasan Hukum Wawasan Nusantara
UUD 1945 yang merupakan konstitusi negara yang menjadi pedoman pokok kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga UUD 1945 menjadi landasan konstitusional wawasan nusantara. Kedudukan wawasan nusantara dalam sistem kehidupan nasional Indonesia urutannya sebagai berikut:
a. Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara serta sebagai dasar negara
b. UUD 1945 sebagai konstitusi negara
c. Wawasan nusantara dan ketahanan nasional sebagai doktrin atau prinsip dasar pengaturan kehidupan nasional
d. Politik dan strategi nasional sebagai kebijaksanaan dasar.
5. Latar Belakang Pemikiran Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara yang merupakan wawasan nasional Indonesia pada dasarnya dikembangkan berdasarkan teori wawasan secara universal yang dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia. Ada beberapa latar belakang pemikiran mengenai wawasan nusantara yaitu:
a. Latar belakang filosofis
Nilai-nilai Pancasila sesungguhnya berakar dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia. Nilai-nilai ini juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional. Setiap sila dalam Pancasila memberikan nilai-nilai tentang landasan filosofis yang nantinya akan menjadi dasar pemikiran tentang wawasan nusantara dan wawasan nasional.
b. Latar belakang berdasarkan aspek kewilayahan
Dasar aspek kewilayahan tentang pemikiran akan wawasan nusantara yaitu didasarkan atas letak geografis yaitu batas-batas astronominya dari wilayah Indonesia yang merupakan negara kepulauan. Selain dari batas astronomi, letak wilayah kepulauan Indonesia juga didasarkan dari pembagian laut antara negara Indonesia dengan negara disekitarnya. Batas-batas ini sudah disepakati lewat perundingan-perundingan bersama antara negara Indonesia dengan negara disekitarnya yang disaksikan oleh PBB sebagai lembaga tertinggi.
c. Latar belakang berdasarkan aspek sosial-budaya
Masyarakat Indonesia sejak awal terbentuk dengan ciri-ciri kebudayaan yang sangat beragam dibandingkan dengan negara lainnya didunia. Perbedaan kebudayaan ini disebabkan karena pengaruh ruang lingkup yang berupa kepulauan dimana setiap pulau memiliki perbedaan dalam masyarakatnya. Selain itu masyarakat di dalam pulau ini memiliki etnik dan ras berbeda walaupun tinggal dalam satu pulau. Dan penyebab perbedaan ini juga dikarenakan intensitas pengaruh pulau-pulau yang berbeda. Sehingga dari perbedaan ini hendaknya bahwa proses sosial dalam keseluruhan upaya menjaga persatuan dan kesatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi di antara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki kehidupan bersama secara harmonis.
d. Latar belakang berdasarkan aspek kesejarahan (histories)
Perjuangan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia sejak dulu dimulai dari jaman Hindu-Buddha hingga jaman penjajahan dimana rakyat Indonesia memiliki keinginan untuk hidup secara harmonis tanpa harus adanya peperangan baik itu secara intern juga ekstern. Keinginan ini juga didasarkan pada saat bangsa Eropa yang ingin menjajah Indonesia, sehingga nantinya akan menimbulkan rasa kebangsaan dengan dibentuknya berbagai wadah atau lembaga atau organisasi guna mencapai kehidupan yang merdeka. Sehingga dari sikap rasa nasionalisme yang sama ini yang akan dilakukan oleh rakyat Indonesia walaupun memiliki perbedaan kebudayaan nantinya akan menimbulkan pemikiran akan wawasan nasional tersebut yang akan terus berlanjut hingga sekarang.
6. Unsur-Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
Konsepsi wawasan nusantara meliputi tiga unsur yaitu:
a. Wadah (counter)
Wadah kehidupan bangsa Indonesia meliputi wilyah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan beraneka ragam budaya. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan organisasi kenegaraan adalah wadah kegiatan kenegaraan dalam wujud supra politik. Sedangkan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud infra politik.
b. Isi (content)
Isi dari wawasan nusantara adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 dimana untuk mencapi tujuan tersebut harus mampu diciptakan persatuan dan kesatuan dalam berbhineka dalam kehidupan nasional.
c. Tata Laku (counduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi yang melahirkan perilaku bangsa Indonesia baik tata laku batiniah dan lahiriah. Kedua tata laku ini akan mencerminkan identitas atau kepribadian bangsa Indonesia yang berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta akan tanah air dalam semua aspek.
7. Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Penerapan asas-asas wawasan nusantara dalam tata kehidupan nasioanal memerlukan kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam seluruh proses penyelenggaraan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta pembangunan. Pembangunan ini saling terkait secara menyeluruh terpadu yang diperlukan di semua lingkungan dan lapisan baik supra, infra struktur maupun masyarakat. Dengan demikian wawasan nusantara hendaknya diwujudkan dalam pola pikir, pola sikap dan pola perilaku setiap warga negara maupun pemerintah dalam hidup brmasyarakat, berbangsa dan bernegara serta menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara Indonesia.
8. Tantangan Implementasi
Ada berbagai tantangan dalam pelaksanaan atau implementasi wawasan nusantara yaitu antara lain:
a. Pemberdayaan tantangan masyarakat (SDM dan kondisi nasional yang berupa pembangunan nasional yang belum merata)
b. Dunia tanpa batas (perkembangan IPTEK seperti telekomunikasi, transportasi, dan IT)
c. Era baru kapitalisme (kapitalisme modern)
d. Kesadaran rakyat sebagai warga negara Indonesia.
9. Prospek Implementasi
Wawasan nusatara sebagai National Vision yang mengutamakan persatuan dan kesatuan tetap valid kini dan dimasa datang akan tetap relevan dengan norma-norma global. Dalam implemntasinya, peranan daerah dan rakyat kecil perlu diperdayakan. Hal ini dapat terwujud apabila faktor-faktor dominant berikut dapat terpenuhi yaitu:
a. Keteladanan kepemimpinan (sikap dari pemerintah pusat)
b. Pendidikan yang berkualitas dan bermoral kebangsaan
c. Media massa yang mampu memberikan informasi dan kesan yang positif
d. Penegakan hukum yang adil.
GEOSTRATEGI INDONESIA
(KETAHANAN NASIONAL)
1. Ketahanan Nasional Indonesia Merupakan Geostrategi Indonesia
Geostrategi adalah geopolitik yang dalam pelaksanaannya yaitu kebijaksanaan pelaksanaan dalam menentukan tujuan, sarana-sarana serta penggunaan sarana-sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan konstelasi suatu negara. Sebagai suatu strategi yang memanfaatkan konstelasi gografis dan ruang dimana bangsa Indonesia berada, maka selalu digunakan untuk membina atau mengelola sumber daya yang dimiliki dalam suatu rencana dan tindakan yang menjangkau masa depan dengan memperhitungkan berbagai faktor yang ada. Dengan demikian geostrategi adalah perumusan strategi nasional dengan memperhitungkan kondisi dan konstelasi geografis sebagai faktor utamanya, disamping itu juga memperhatikan kondisi sosial, budaya, penduduk, SDA, lingkungan regional maupun internasional. Geostrategi nasional ini dapat dirumuskan dalam konsepsi ketahanan nasional.
Konsepsi ini merupakan pengejawatahan dari Pancasila dan UUD 1945 dalam segala aspek kehidupan yang secara terpadu, utuh menyeluruh dengan berpedoman pada wawasan nusantara, sehingga konsepsi ini merupakan sarana mewujudkan ketahanan nasional. Jadi dengan demikian jika wawasan nusantara merupakan geopolitik Indonesia maka disini ketahanan nasional merupakan geostrateginya yaitu sebagai upaya dalam mewujudkan wawasan nusantara.
2. Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamik suatu bangsa yang meliputi segenap aspek khidupan yang berintergrasi berisi keuletan dan ketangguhan dalam mengembangkan kekuatan nasionalnya dalam mengatasi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) baik yang berasal dari luar maupun dalam yang secara langsung maupun tak langsung untuk menjamin identitas, intergritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan nasionalnya. Jadi hakekat ketahanan nasional yaitu keuletan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Pada dasarnya ketahanan nasional merupakan suatu konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang dan serasi dalam kehidupan nasional yang meliputi seluruh aspek kehidupan secara utuh menyeluruh berdasarkan falsafah negara, ideologi negara, konstitusi dan wawasan nasional dengan metode Astagatra. Aspek kehidupan dalam sistem kehidupan nasional pada dasarnya dapat digambarkan kedalam delapan aspek (Astagatra) yaitu: geografi, kependudukan, SDA (merupakan aspek alamiah yang bersifat statis), ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam (merupakan aspek sosial yang bersifat dinamis).
Pendekatan kesejahteraan dan keamanan adalah pendekatan yang didasarkan atas pemikiran, bahwa dalam setiap kehidupan selalu menampakkan dua kebutuhan dasar hidup dan kehidupan (kesejahteraan dan keamanan). Kesejahteraan atau hidup yang hendak dicapai untuk mewujudkan ketahanan nasional Indonesia dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dan negara menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 menjadi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sedangkan keamanan atau kehidupan yang ingin dicapai adalah kemampuan bangsa dan negara Indonesia untuk mlindungi nilai-nalai nasional itu terhadap ancaman dari dalam maupun luar.
3. Ciri-ciri Ketahanan Nasional Indonesia
Berdasarkan pengertian dan konsepsi ketahanan nasional di atas, maka ketahanan nasional memiliki ciri-ciri sebagai brikut:
a. Merupakan kondisi suatu bangsa.
b. Difokuskan untuk mempertahankan eksistensi dan mengembangkan kehidupan bangsa.
c. Berisi keuletan dan ketangguhan dalam mengembangkan kekuatan nasional.
d. Ketahanan nasional bukan untuk pertahanan, tetapi untuk menghadapi ATHG baik dari luar maupun dari dalam dan secara langsung atau tak langsung.
4. Asas-asas Ketahanan Nasional Indonesia
Adapun asas-asas yang terkandung dalam konsep dan pengertian dari pertahanan nasional yaitu sebagai berikut:
a. Penyelenggaraan ketahanan nasional menggunakan pendekatan kesejahteraan dan keamanan yang senantiasa terdapat pada setiap saat dalam kehidupan nasional.
b. Komprehensif-integral atau utuh menyeluruh dan terpadu dalam wujud keterpaduan dan kesatuan yang seimbang, serasi, dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, diamana kehidupan ini digambarkan dalam Astagatra.
c. Mawas ke dalam dan mawas ke luar. Dengan mawas ke dalam tujuan dari ketahanan nasional yaitu menimbulkan hakekat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan kualitas derajat kemandirian bangsa untuk memiliki dan mengembangkan daya saing. Sedangkan mawas ke luar ketahanan nasional bertujuan mengembangkan kemampuan dan kekuatan nasionalnya, menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan negara-negara lain.
d. Kekeluargaan. Asas ini mengandung sifat kearifan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Walaupun dalam asas ini diakui adanya perbedaan, tetapi perbedaan itu dijaga agar tidak terjadi konflik yang saling mnghancurkan, namun dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan.
5. Sifat-Sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional Indonesia yang ada pada dasarnya merupakan kondisi dinamik bangsa Indonesia yang memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
a. Manunggal. Bersifat sebagai integrator untuk mewujudkan kesatuan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
b. Dinamis. Tingkat ketahanan nasional suatu bangsa tidak tetap, tetapi dapat meningkat dan menurun tergantung situasi serta kondisi negara itu sendiri.
c. Mandiri. Dari sifat manunggal itu akan mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain, sehingga merupakan daya tangkal terhadap negara lain.
d. Mengutamakan konsultasi dan kerjasama. Ketahanan nasional tidak mengutamakan sikap adu kekuatan atau adu kekuasaan, namun ketahanan nasional mengutamakan konsultasi dan saling menghargai dalam pergaulan hidup berbangsa dan bernegara serta menjauhi antagoisme dan konfrontasi.
6. Aspek-aspek Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi tata kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek, terutama aspek-aspek dinamis di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan sehinga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat kompleks dan sangat sulit dipantau. Tata kehidupan nasional pada dasarnya meliputi aspek alamiah (Trigatra) dan aspek sosial (Pancagatra) yang merupakan aspek dinamis. Karenanya konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan nasional yaitu:
a. Aspek yang berkaitan dengan alam bersifat statis yang meliputi aspek geografi, kependudukan dan SDA
b. Aspek yang berkaitan dengan sosial atau masyarakat bersifat dinamis yang meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan aspek pertahanan dan keamanan.
7. Tinjauan Ketahanan Nasional dari Aspek Trigatra
Aspek-aspek Trigatra yang terdiri dari aspek geografi, kependudukan dan SDA. Adapun tinjauan dari ketiga aspek ini yaitu:
a. Geografi.
Lokasi dan posisi geografis suatu negara memberikan gambaran tentang bentuknya baik ke dalam dan bentuknya ke luar. Bentuk ke dalam menampakkan corak, isi, dan tata susunan wilayah negara. Sedangkan bentuk ke luar menentukan situasi dan kondisi lingkungan serta hubungan timbal balik antara negara dan linkungannya. Bentuk negara baik ke dalam maupun ke luar dalam pengertian geografis selain bermakna sebagai wadah dan ruang hidup bagi bangsa yang mendiaminya, sekaligus mempengaruhi wujud ini dan kehidupan bangsa, namun sebaliknya kehidupan bangsa dapat mempengaruhi lingkungannya.
b. Penduduk
Penduduk adalah orang atau manusia yang mendiami atau bertmpat tinggal di suatu tempat atau wilayah. Analisa kependudukan berkaitan dengan masalah sosial, ekonomi, politik maupun pertahanan keamanan, sebagai akibat dari adanya perubahan jumlah, komposisi, persebaran maupun kualitas penduduk. Faktor-faktor yang mempengaruhi kependudukan yaitu:
1) Jumlah dan komposisi pendudukan yang setiap saat dapat berubah karena disebabkan bekerjanya tiga variable utama yaitu: fertilitas, mortalitas dan migrasi.
2) Jumlah dan komposisi penduduk dipengaruhi oleh bekerjanya variable demografis. Tiap variable juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain seperti kemajuan IPTEK (contohnya: program KB)
3) Masalah-masalah kependudukan di Indonesia dewasa ini pada dasarnya dapat digolongkan menjadi dua yaitu:
· Laju pertumbuhan penduduk disebabkan oleh menurunnya tingkat mortalitas dengan pesat dan laju ini akan membawa konsekuensi dalam bentuk aspek kehidupan sosial, ekonomi, politik dan hankam.
· Persebaran penduduk Indonesia yang tidak merata atau berimbang antara pulau yang satu dengan yang lain.
Jika dikaitkan dengan pertahanan nasional laju pertumbuhan penduduk dapat memberikan arti yang positif bila dikaitkan dengan kesediaan tenaga kerja dan angkatan kerja, hal ini dapat memperkuat ketahanan nasional. Tetapi, bila mana pertumbuhan tenaga kerja dan angkatan kerja tidak dapat memanfaatkan secara penuh dapat menimbulkan konsekuensi ekonomi, politik, sosial dan hankam. Penyebaran penduduk yang tidak berimbang dan proposional dapat memperlemah ketahanan nasional, lebih-lebih bila dikaitkan dengan daerah-daerah perbatasan.
c. Keadaan alam dan sumber kekayaan alam (SDA)
Kekayaan alam suatu negara meliputi segala sumber dan potensi alam yang terdapat di dirgantara, permukaan bumi laut dan perairan dan di dalam bumi. Oleh karena itu, setiap negara berhak untuk memanfaatkan kekayaan alamnya berdasarkan asas maksimal, lestari dan berdaya asing.
8. Tinjuan Ketahanan Nasional dari Aspek Pancagatra
Aspek-aspek Pancagatra yang terdiri dari aspek geografi, kependudukan dan SDA. Adapun tinjauan dari kelima aspek ini yaitu:
a. Gatra ideologi
Ketahanan nasional Indonesia dibidang ideologi adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam mengahadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung atau tak langsung yang membahayakan kelangsungan hidup ideologi bangsa dan negara Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa memiliki lima unsur yaitu sila-sila sebagaimana dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945. Kelima nilai ini merupakan kesatuan yang bulat dan utuh, karena masing-masing nilai tidak dapat dipahami dan diberi arti secara terpisah dari keseluruhan nilai lainnya.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi ketahanan nasional di bidang ideologi yaitu sebagai berikut:
1) Kemajemukan masyarakat Indonesia. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang bangsa yang majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa, kebudayaan, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga dengan keragaman ini juga memiliki nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Berbagai nilai ini tentu dapat memperkaya dan memperkuat kepribadian dan kebudayaan bangsa, tetapi perbedaan ini juga akan menimbulkan berbagai konsepsi yang juga akan menyebabkan perpecahan bangsa, sehingga perlu ditanamkan nilai ketahanan nasional.
2) Perkembangan dunia. Perkembangan dunia yang semakin maju pesat ini akan menimbulkan berbagai persaingan antara kekuatan-kekuatan negara besar yang mempunyai pengaruh di dunia, antara lain melalui filtrasi ideologi atau nilai-nilai setiap negara tersebut.
3) Kepemimpinan. Peranan pemimpin dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila menduduki tempat yang sangat penting dan menentukan masyarakat Indonesia. Karena masyarakat Indonesia menganut budaya Pathernalisme. Sehingga pemimpin yang berperilaku mencerminkan nilai-nilai Pancasila sangat berpengaruh besar terhadap masyarakat lingkungannya.
4) Pembangunan nasional. Keberhasilan pembangunan nasional akan sangat berpengaruh terhadap ketahanan nasional Indonesia.
b. Gatra politik
Ketahanan nasional di bidang politik diartikan sebagai kondisi dinamik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam mengahadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung atau tak langsung yang membahayakan kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Indonesia.
Sistem politik menentukan bagaimana kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diproses atau terproses dalam tatanan supra dan infra struktur politik. Sistem politik yang mencakup supra struktur politik yaitu: lembaga atau badan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, badan pengawasan dan badan pertimbangan. Sedangkan yang termasuk infra struktur meliputi partai politik, golongan kepentingan dan kelompok penekan. Disamping itu, kultur politik dan proses politik berpengaruh dalam kehidupan politik. Kultur politik adalah bagaimana kehidupan politik diatur, ditentukan dan dilaksanakan. Kultur politik adalah mekanisme yang menentukan dan mengatur bagaimana keputusan politik atau kebijaksanaan umum ditentukan.

c. Gatra ekonomi
Ketahanan nasional Indonesia dibidang ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam mengahadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung atau tak langsung yang membahayakan kelangsungan kehidup ekonomi bangsa dan negara Indonesia. Adanya perbedaan pada aspek alamiah dan sosial yang dimiliki oleh masing-masing negar telah menimbulkan kondisi, situasi serta akibat yang berbeda terhadap kehidupan ekonomi suatu negara. Adapun faktor eksternal dan internal yang secara subyektif berpengaruh yaitu:
1) Sifat keterbukaan ekonomi. Sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara akan bercorak terhadap kehidupan ekonomi negara tersebut. selain itu sistem ekonomi ini juga sangat dipengaruhi oleh ideologi negara tersebut.
2) Struktur ekonomi. Struktur ekonomi suatu negara akan menentukan sampai seberapa jauh negara tersebut mampu menghadapi pengaruh yang timbul baik dari dalam maupun dari luar negeri.
3) Potensi dan pengelolaan SDA. Negara dengan potensi SDA yang beraneka ragam akan mampu menghadapi ATHG yang ditambah dengan kemampuan untuk mengelola SDA ini yang didukung dengan potensi dari sumber daya yang lain seperti SDM, modal, dan teknologi yang maju.
4) Potensi dan pengelolaan SDM. Sumber daya manusia yang berkualitas mempunyai nilai yang positif bagi pembinaan dan pengembangan ketahanan nasional.
5) Teknologi. Kemajuan teknologi akan sangat berpengaruh pada kehidupan ekonomi suatu negara tersebut. namun kemajuan ini juga akan menimbulkan kerawanan, karena ketergantungan yang besar terhadap teknologi dari luar karena kurangnya kemampuan menguasai teknologi yang diperlukan serta pemanfaatannya (penggunaan teknologi maju oleh negara berkembang).
6) Birokrasi dan sikap masyrakat. Sistem birokrasi yang baik akan memberikan dampak yang baik pula terhadap kondisi kehidupan ekonomi, karena mampu menciptakan iklim yang sehat dan dinamis. Atau sebaliknya.
7) Manajemen. Penerapan manajemen yang tepat dan memadai akan sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi dimana tujuannya untuk meningkatkan produktivas dan mutu produksi barang dan jasa.
8) Infrastruktur. Infrastruktur ini akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran arus barang dan jasa.
9) Hubungan ekonomi luar negeri. Jalinan antara suatu negara dengan negara yang lain akan memberikan pengaruh perekonomian terhadap negara tersebut, misalnya dalam bidang perdagangan.
10) Diversifikasi pemasaran. Peningkatan produksi akan berarti jika pemasaranya dilakukan baik ke dalam maupun ke luar negeri, pemasaran ini akan menimbulkan persaingan sehingga diperlukannya diversifikasi pemasaran barang dan jasa.
d. Gatra sosial budaya.
Ketahanan nasional Indonesia dibidang sosial budaya adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam mengahadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung atau tak langsung yang membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya bangsa dan negara Indonesia. Kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Indonesia adalah kehidupan yang menyangkut aspek kemasyarakatan dan kebudayaan yang dijiwai oleh falsafah Pancasila. Faktor-faktor yang mempengaruhi ketahanan keamanan di bidang sosial budaya dapat bersumber dari aspek-aspek lain dari luar sosial budaya. Faktor-faktor tersebut yaitu:
1) Agama. Dalam negara Pancasila peranan agama sangat besar, dimana setiap umat beragama diakui sepenuhnya akan haknya untuk memeluk agamanya dan menjalaninya sesuai kepercayaanya. Denga ini maka masyarakat dan negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 akan bertambah kuat.
2) Tradisi. Nilai-nilai, norma, dan lembaga-lembaga yang terkandung dalam tradisi di setiap masyarakat akan sangat mempengaruhi ketahanan nasional Indonesia di bidang sosial budaya. Hal ini juga tergantung pada tolak tradisi pada ukuran dari pengejawatahan nilai-nilai luhur dalam falsafah dan ideologi Pancasila dan UUD 1945.
3) Pendidikan, IPTEK. Pendidikan berfungsi mengembangkan tingkah laku dalam wujud nyata nilai-nilai falsafah Pancasila dan juga berfungsi mengembangkan nilai-nilai lain yang menunjang. Pendidikan juga dapat merubah dan meniadakan nilai-nilai sosial budaya yang kurang atau tidak menunjang dalam ketahanan nasional di bidang sosial budaya. Sejalan dengan itu, pengembangan dan penerapan IPTEK akan sangat berpengaruh juga baik itu bersifat positif atau negatif.
e. Gatra pertahanan keamanan
Ketahanan pertahanan keamanan adalah kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman. Faktor-faktor yang mempengaruhi ketahanan pertahanan nasional yaitu:
1) Doktrin. Doktrin Hankam merupakan asas dan pedoman perwujudan sistem pertahanan keamanan dengan perbidangan dari berbagai masalah yang timbul.
2) Wawasan Nasional. Wawasan yang dianaut di doktrin pertahanan keamanan adalah wawasan nasional dari negara yang bersangkutan.
3) Sistem Pertahanan Keamanan. Untuk mewujudkan itu maka diperlukannya suatu sistem yang mampu untuk menumbuhkan dan meningkatkan daya tangkal jika terjadi sesuatu. Sistem pertahanan ini berupa perpaduan serasi antar sistek dan sissos yang bersumber pada falsafah hidup bangsa, ideologi negara dan perjuangan bangsa agar dapat dimanfaatkan secara ampuh dan cocok disamping pengunaan sistek.
4) Geografi. Kondisi geografi suatu negara juga sangat diperlukan guna memenuhi kekuatan pertahanan keamanan yang baik.
5) Manusia. Manusia yang memiliki jasmani dan rohani yang sehat, motivator, disiplin, etos kerja serta jiwa kejuangan merupakan faktor yang sangat menentukan.
6) Kesemestaan upaya pertahanan keamanan. Sifat kesemestaan ditentukan oleh falsafah bangsa dan ideologi negara sebagai landasan indiil nasional.
7) Pendidikan pendahuluan bela negara. Pertahanan keamanan diproyeksikan maksimal kepada perang rakyat sehingga diperlukan pendidikan yang memiliki misi bela negara dalam lembaga pendidikan nasional.
8) Materiil. Pengunaan segala alat-alat, pendidikan, sistem pertahanan sangat memerlukan material yang tidak sedikit. Sehingga materiil itu sangat diperlukan sekali guna menunjang hal diatas.
9) Ilmu pengertahuan dan teknologi. Penguasaan IPTEK sangat diperlukan guna menghubungkan dengan peralatan pertahanan keamanan tersebut.
10) Manajemen. Kemampuan dan keterampilan manajemen di semua jenjang kepemimpinan sangat penting terutama berkaitan dengan kordinasi, sinkronasi, intergrasi.
9. Hubungan Antar Gatra
Delapan aspek yang berhubungan dalam konsep ketahanan nasional ini saling berkaitan secara utuh menyeluruh. Hubungan tata laku masyarakat dan merupakan suatu sistem kehidupan nasional. Hubungan antar gatra baik Trigatra maupun Pancagatra merupakan hubungan timbale balik yang erat dan kait mengait secara menyeluruh dalam arti saling mempengaruhi dan ketergantungan yang serasi dan seimbang. Dengan demikian maka perubahan di salah satu gatra akan mempengaruhi terhadap gatra lainnya. Dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan peningkatan ketahanan nasional, maka setiap gatra memberikan kontribusi tertentu dari gatra-gatra yang lain secara terintergrasi. Hubungan antara Trigatra dengan Pancagatra yaitu sebagai berikut:
a. Ketahanan nasional pada hakekatnya bergantung pada kemampuan dan keuletan bangsa dan negara dalam memanfaatkan aspek alamiah sebagi dasar penyelenggaraan kehidupan di segala bidang.
b. Ketahanan nasional adalah suatu penegrtian holistik, dimana terdapat saling hubungan antar gatra dalam keseluruhan kehidupan nasional.
c. Kelemahan pada salah satu aspek berakibat kelemahan pada bidang lain dan berpengaruh kepada kondisi keseluruhan.
d. Ketahanan nasional bukan merupakan kondisi hasil penjumlahan dari ketahanan bidang disegenap gatranya, melainkan merupakan resltante keterkaitan yang intergratif dari kondisi-kondisi kehidupan bangsa di bidang ideologi, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
10. Pendekatan Kesejahteraan dan Keamanan
Ketahanan nasional pada hakekatnya merupakan suatu konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan di dalam kehidupan nasional. Kesejahteraan yang hnedak dicapai dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya menjadi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata baik rohani maupun jasmaniah. Sedangkan keamanan yang hendak dicapai dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasional terhadap ATHG, baik dari dalam maupun luar.
Penyelenggaraan ketahanan nasional menggunakan pedekatan kesejahteraan dan keamanan itu ada pada setiap saat dalam kehidupan nasional dan tergantung dari kondisi yang dihadapi pada suatu saat (nasional dan internasional) sehingga pada suatu saat titik beratnya bisa kepada keamanan, namun didukung oleh kesejahteraan. Dengan demikian kedua pendekatan tersebut merupakan dua hal yang dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan.


2.1 Latar Belakang Wawasan Nusantara.
           Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila.
           Berdasarkan filosofis Pancasila manusia Indonesia memiliki montivasi antara lain untuk menciptakan suasana damai dan tentram menuju kebahagiaan serta menyelenggarakan keteraturan dalam membina hubungan antar sesama.
Nilai-nilai Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional sebagai berikut :
1.      Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sikap yang mewarnai wawasan nasional yang dianut oleh bangsa Indonesia yang menghendaki keutuhan dan kebersamaan dengan tetap menghormati dan memberikan kebebasan dalam menganut dan mengamalkan ajaran agama masing-masing.
2.      Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
Sikap yang mewarnai dengan memberikan kebebasan dakam mengekspresikan HAM dengan tetap mengingat dan menghormati hak orang lain sehingga menumbuhkan toleransi dan kerjasama.
3.      Sila Persatuan Indonesia.
Sikap bangsa Indonesia yang mengutamakan keutuhan bangsa dan negara dengan tetap memperhatikan, menghormati dan menampung kepentingan golongan,suku bangsa maupun perorangan.
4.      Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam pemusyawaratan dan perwakilan.
Melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan tetap menghargai dan menghormati perbedaan pendapat.
5.      Sila Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Memberikan kebebasan yang setinggi tingginy bagi setiap orang dengan memperhatikan keadilan bagi daerah penghasil, daerah lain orang lain sehingga tercapai kemakmuran yang memenuhi syarat kebutuhan minimal.





2.2  Peranan mahasiswa dalam mewujudkan masyarakat yang aman dan aman        serba   mampu mengantisipasi dari pengaruh negatif .
            Peranan mahasiswa dalam mewujudkan masyarakat aman dan nyaman serba mampu mengantisipasi dari pengaruh negatif demi kelangsungan hidup bahasa indonesia sebagai bangsa yang mempunyai jati diri yang luhur.
1.      Mendukung persatuan bangsa
2.      Berkemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan individu atau golongan
4.      Mendukung upaya untuk mewujudkan suatu keadilan sosial dalam masyarakat
5.      Mempunyai kemampuan berfikir, bersikap nasional, dan dinamis, berpandangan luas sebagai intelektual
6.      Mempunyai wawasan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk membela negara yang dilandasi oleh rasa cinta tanah air
7.      Budi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
8.      Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, berbangsa dan bernegara
9.      Mewujudkan kepentingan nasional
10.  Memelihara dan memperbaiki demokrasi
11.  Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa
12.  Menciptakan kerukunan umat beragama
13.  Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakat
14.  Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
15.  Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar
16.  Merubah budaya negatif yang dapat menciptakan pertengkaran
17.  Mengembangkan kehidupan masyarakat menjadi lebih baik
18.  Memelihara nilai-nilai positif (hidup rukun, gotong-royong, dll) dalam masyarakat.

            Di masa era modern ini kebanyakan kebudayaan asli indonesia telah tercampur dengan kebudayaan asing yang mengakibatkan kebudayaan kita menurun di mata orang asing / touris. Bahkan sebagian budaya indonesia sudah banyak yang mengakui (claim) oleh negara asing, sebagai penerus bangsa selayaknya kita malu terhadap para pahlawan yang telah mempertahankan negara ini hingga titik darah penghabisan namun dengan mudahnya saat ini kebudayaan kita telah di akui oleh negara lain seperti : wayang kulit dari jawa, tari pendet dari bali, batik bahkan lagu bengawan solo juga di claim oleh negara lain.
            Generasi penerus melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu mengantisipasi masa depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasional serta memiliki wawasan kesdaraan bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap, pola perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air bedasarkan Pancasila.
            Adapun peranan yang harus  dilakukan mahasiswa mewujudkan masyarakat aman dan nyaman serta dalam menyingkapi pengaruh negatif terhadap kelangsungan hidup bangsa Indonesia sebagai bangsa yang memiliki jati diri luhur seperti :
  Menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara.
  Berperilaku cinta terhadap tanah iar dan besendikan kebudayaan bangsa wawasan nusantara.
  Mengakaji dan menguasai ilmu pengatahuan dan teknologi serta seni budaya Indonesia.
  Peduli terhadap para pengerajin.
  Memperkenalkan budaya asli Indonesia terhadap negara lain.
  Tidak larut dalam kebudayaan asing bisa mempengahuri hal yang negative terhadap budaya Indonesia.
  Membuat suatu budaya Indonesia yang lebih menarik masyarakat untuk ikut serta dalam perlndungan budaya contohnya : masyarakat turut dalam pengembangan budaya dalam hal kecil memakai batik asli Indonesia.
  Merebut kembali budaya Indonesia yang telah di akui negara lain namun bukan dengan cara yang anarkis tapi dengan cara teknologi dan brain.
  Aktif dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
  Memegang teguh nilai-nilai di semua aspek kehidupan. Khususnya untuk mememrangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan social, korupsi, kolusi, dan nepotisme.
  Mampu bersaing sehat dengan negara lain.
  Berfikir obyektif rasional serta mandiri.
            Dengan ini  maka, kita sebagai penerus bangsa adalah penerus dari negara ini, jangan pernah melupakan budaya indonesia meskipun jika kita kelak sukses di negara lain, namun hendaklah kembali dan menanamkan ramahnya Indonesia.Indonesia adalah negara yang ramah.
2.4 wawasanNusantra dan otonomi daerah
1 .Pengertian Wawasan Nusantara
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat,kepercayaan,dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah.
            Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
            Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu mawas yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
            Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
            Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1.      Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2.      Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3.      Lingkungan
            Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.

3 Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
                  Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.
            Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari :

1.  Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
            Wawasan nasional merupakan pancaran dari Pancasila oleh karena itu menghendaki terciptanya persatuan dan kesatuan dengan tidak menghilangkan ciri, sifat dan karakter dari kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa, etnis dan golongan).
1.      Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Dalam kehidupan bernegara, geografi merupakan suatu fenomena yang mutlak diperhatikan dan diperhitungkan baik fungsi maupun pengaruhnya terhadap sikap dan tata laku negara ybs.
            Wilayah Indonesia pada saat merdeka masih berlaku peraturan tentang wilayah teritorial yang dibuat oleh Belanda yaitu “Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939” (TZMKO 1939), dimana lebar laut wilayah/teritorial Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah masing-masing pulau Indonesia.

Unsur Dasar Wawasan  Nusantara
1.      Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
2.      Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional.
3.      Tata laku (Conduct)
4.      Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
1.      Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
2.      Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
            Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.

            Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
            Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
-Pancasila (dasar negara)                                 => Landasan Idiil
-UUD 1945 (Konstitusi negara)                     => Landasan Konstitusional
-Wasantara (Visi bangsa)                                => Landasan Visional
-Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa)         => Landasan Konsepsional
-GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa)         => Landasan Operasional

            Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
            Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
Kaitan Wawasan Nusantara dengan Otonomi Daerah
Wawasan Nusantara menghendaki adanya persatuan bangsa dankeutuhan wilayah nasional. Pandangan untuk tahap perlunya persatuan bangsa dan keutuhan wilayah ini merupakan modal berharga dalammelaksanakan pembangunan. Wawasan nusantara juga mengajarkan perlunya kesatuan sistem politik, sistem ekonomi, sistem sosial, sistem budaya, dan sistem pertahanan keamanan dalam lingkup negara nasionalIndonesia. Cerminan dari semangat persatuan itu diwujudkan dalam bentuk negara kesatuan. 
Namun demikian semangat perlunya kesatuan dalam berbagai aspek kehidupan itu jangan sampai menimbulkan negara kekuasaan. Negaramenguasai segala aspek kehidupan bermasyarakat termasuk menguasaihak dan kewenagan yang ada didaerah-daerah di Indonesia. Tiap-tiapdaerah sebagai wilayah (ruang hidup) hendaknya diberi kewenanganmengatur dan mengelola sendiri urusannya dalam rangaka mendapatkankeadilan dan kemakmuran.Oleh karena itulah, dalam menyelenggarakan pemerintahannya NegaraKesatuan Republik Indonesia menganut asas desentralisasi, bukansentralisasi. Desentralisasi artinya, penyerahan urusan pemerintah dari ataskepada pemerintah di bawahnya untuk menjadi urusan rumah tangganya. Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi dalam penyelenggaran pemerintahan memberikan kesempatan dan keeluasaan kepada daerahuntuk menyelenggarakan kekuasaan. Kekuasaan terbagi antara pemerintah pusat dan daerah. Daerah memiliki hak otonomi untuk menyelenggarakankekuasan. Desentralisasi inilah yang menghasilkan otonomi daerah diIndonesia.





BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
            Wawasan Nusantara menghendaki adanya persatuan bangsa dankeutuhan wilayah nasional. Pandangan untuk tahap perlunya persatuan bangsa dan keutuhan wilayah ini merupakan modal berharga dalammelaksanakan pembangunan. Wawasan nusantara juga mengajarkan perlunya kesatuan sistem politik, sistem ekonomi, sistem sosial, sistem budaya, dan sistem pertahanan keamanan dalam lingkup negara nasionalIndonesia. Cerminan dari semangat persatuan itu diwujudkan dalam bentuk negara kesatuan. 
sebagai penerus bangsa adalah penerus dari negara ini, jangan pernah melupakan budaya indonesia meskipun jika kita kelak sukses di negara lain, namun hendaklah kembali dan menanamkan ramahnya Indonesia. Indonesia adalah negara yang ramah.























DAFTAR PUSTAKA

Darmodihardjo Dardji, 1983, Pancasila Dalam Beberapa Perspektif, Aries Lima, Jakarta.
Dirjen Pendidikan Tinggi, Depdiknas, 2002, Kapita Selekta Pendidikan Pancasila (untuk mahasiswa) Bagian I, Jakarta.
Dirjen Pendidikan Tinggi, Depdiknas, 2002, Kapita Selekta Pendidikan Pancasila (untuk mahasiswa) Bagian II, Jakarta.
Elly M. Setiadi,2005, Pendidikan Pancasila, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Kaelan, 1983, Proses Perumusan Pancasila dan UUD 1945, Liberty, Yogyakarta.
Kranenburg, Prof.Mr. 1957, Ilmu Negara Umum, diterjemahkan oleh Mr.TK. B. Sabaroedin, Cetakan ke dua, JB. Wolters, Jakarta.
Kusnardi, Moh. SH dan Harmaily Ibrahim, SH.,1980, Pengantar  Hukum Tatanegara Indonesia, CV. Sinar Bakti, Jakarta.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar