MAKALAH PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
“Peran Mahasiwa dalam
mewujudkan wawasan nusantara “
OLEH:
UMI VIRGIANTI
KELAS:
B.2.1
STIE PELITA BANGSA

KATA PENGANTAR
Puji syukur
penyusun panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa. Atas
rahmat dan hidayah-Nya , sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah ini
dengan judul “Peran Mahasiwa dalam mewujudkan wawsan nusantara “
Makalah ini
disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Penyusun
mengucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing yang telah membimbing dan orang
tua yang telah mendukung dalam penyelesaian makalah ini.
Penyusun
menyadari makalah ini masih belum sempurna. Untuk itu kritik dan saran penyusun
harapkan untuk kesempurnaan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfaat
bagi semua pihak.
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Indonesia
adalah negara kepulauan yang berarti Indonesia terdiri dari pulau-pulau. Hal
ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu terdiri dari banyak suku
bangsa yang mempunyai bahasa yang berbeda-beda, kebiasaan dan adat istiadat
yang berbeda, kepercayaan yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata
pencaharian dan cara berpikir yang berbeda-beda. Berkat kekuasaan kerajaan
Majapahit dan penjajahan Belanda Indonesia mulai bersatu. Untuk menjadi sebuah
negara yang merdeka Indonesia harus mempunyai wilayah, penduduk dan pemerintah.
Semua warga daerah di kepulauan nusantara yang dijajah Belanda setuju untuk
bersatu dan membentuk sebuah negara kesatuan melalui sumpah pemuda. Agar
Indonesia dapat merdeka. Indonesia harus memiliki keinginan bersama. Setelah
Indonesia merdeka tentu Indonesia harus mempertahankan kesatuan negara yang sudah
diperjuangkan dengan darah. Oleh karena itu Indonesia harus punya cara
pandang Bangsa Indonesia yang sama terhadap negara Indonesia.
Cara pandang
bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan yang
berdasarkan Pancasila dengan semua aspek kehidupan yang beragam disebut Wawasan
Nusantara. Wawasan nusantara dibentuk dan dijiwai oleh geopolitik. Geopolitik
adalah ilmu pengelolaan negara yang menitikberatkan pada keadaan geografis.
Geopolitik selalu berkaitan dengan kekuasaan dan kekuatan yang mengangkat paham
atau mempertahankan paham yang di anut oleh suatu bangsa atau negara demi
menjaga persatuan dan kesatuan.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
peran mahasiswa dalam mewujudkan wawasan nusantara ?
1.3 Tujuan
Tujuan penulisan
ini adalah agar mahasiswa dan seluruh pembaca dapat mengerti
dan mengamalkan mengenai wawasan nusantara agar mencapai tujuan dari wawasan
nusantara. Sedangkan Wawasan Nusantara itu sendiri bertujuan untuk mewujudkan
nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih
mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingaan individu, kelompok,
golongan, suku bangsa atau daerah.
BAB II
PEMBAHASAN
2. Wawasan
Nusantara
Sebelum
memahami tentang pengertian wawasan nusantara, hendaknya kita juga harus
memahami tentang wawasan nasional yang juga merupakan dasar untuk memahami
tentang wawasan nusantara. Wawasan nasional pada dasarnya merupakan geopolitik
suatu negara. Karena wawasan nasional itu merupakan pengejawatahan dari suatu
bangsa yang telah menegara. Dalam menyelenggarakan kehidupannya, suatu bangsa
tidak terlepas dari pengaruh geografis maupun lingkungannya dimana bangsa itu
berada. Pengaruh ini juga timbul dari hubungan timbanl balik antar filisofi
bangsa, ideologi, aspirasi dan cita-cita, kondisi sosial masyarakat, budaya,
keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya. Maka dari itu diperlukan
suatu konsepsi bagaimana bangsa yang bersangkutan memandang dan mengatasi
persoalan yang ada untuk menjamin kelangsungan hidupnya, keutuhan wilayahnya,
serta jati dirinya. Konsepsi inilah yang disebut dengan wawasan nasional
(wawasan bangsa).
Ada tiga
faktor yang menentukan wawasan nasional, yang pada dasarnya merupakan suatu
lingkungan strategis yang berpengaruh bagi suatu bangsa tersebut. adapun faktor
itu yaitu:
a. Bumi
atau ruang (space) dimana bangsa itu ada.
b. Jiwa,
tekad dan semangat manusianya atau rakyat dari bangsa tersbut.
c. Lingkungan
atau alam disekitarnya.
Dengan
demikian yang dimaksud dengan wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa
yang perwujudannya ditentukan oleh proses interelasi dari bangsa itu dengan
lingkungan sepanjang sejarahnya, dengan kondisi obyektif geografis maupun
kebudayaanya sebagai kondisi subyektif serta idealismenya sebagai aspirasi dari
bangsa yang merdeka, berdaulat dan bermatabat.
Konsep tentang
wawasan nusantara tidak jauh berbeda dengan konsep dari wawasan nasional karena
keduanya saling berkaitan. Dimana wawasan nusantara adalah wawasan nasional
karena cara pandang bangsa Indonesia yaitu menjamin persatuan dan kesatuan di
atas dasar kebhinekaan yang mana nantinya cara pandang ini kemudian disebut
dengan wawasan nusantara. Pengertian wawasan nusantara dapat dilihat dari
berbagai pandangan baik itu berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, ataupun
pandangan oleh para ahli. Jadi dapat disimpulkan bahwa wawasan nusantara adalah
cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan
nasional dalam rangka mewujudakan tujuan nasional.
3. Hakekat,
Tujuan dan Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara pada hakekatnya adalah persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek
kehidupan nasional. Dengan demikian konsep dasar wawasan nusantara memiliki
ciri-ciri pokok yaitu sebagai berikut:
a. Mawas
ke dalam dengan upaya mewujudkan segenap aspek kehidupan bangsa dan negara.
b. Mewujudkan
suatu persatuan dan kesatuan yang manunggal dan utuh menyeluruh antara wadah,
isi dan tata laku.
c. Mawas
ke luar menampilkan wibawa sebagai wujud sikap kesatuan, persatuan dan
kebulatan wadah, isi dan tata laku.
Secara lebih
luas tujuan dari wawasan nusantara itu sendiri meliputi:
a. Tujuan
ke dalam yaitu mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional yang
meliputi aspek alamiah dan aspek sosial.
b. Tujuan
ke luar yaitu ikut serta mewujudkan kesejahteraan, ketertiban dan perdamaian
bagi seluruh umat manusia.
Dengan
mencermati sejarah dari perkembangan dan lingkungan keberadaan bangsa dan
negara Indonesia maka fungsi dari wawasan nusantara itu ialah:
a. Membentuk
dan membina persatuan, kesatuan dan keutuhan bangsa dan negara Indonesia
melalui intergrasi seluruh aspek dan dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara.
b. Merupakan
ajaran dasar yang melandasi kebijaksanaan dan strategi pembangunan nasional
baik pembangunan pada aspek kesejahteraan maupun keamanan dalam upaya mencapai
tujuan nasional.
4. Landasan
Hukum Wawasan Nusantara
UUD 1945 yang
merupakan konstitusi negara yang menjadi pedoman pokok kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Sehingga UUD 1945 menjadi landasan konstitusional
wawasan nusantara. Kedudukan wawasan nusantara dalam sistem kehidupan nasional
Indonesia urutannya sebagai berikut:
a. Pancasila
sebagai falsafah dan ideologi negara serta sebagai dasar negara
b. UUD
1945 sebagai konstitusi negara
c. Wawasan
nusantara dan ketahanan nasional sebagai doktrin atau prinsip dasar pengaturan
kehidupan nasional
d. Politik
dan strategi nasional sebagai kebijaksanaan dasar.
5. Latar
Belakang Pemikiran Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara yang merupakan wawasan nasional Indonesia pada dasarnya dikembangkan
berdasarkan teori wawasan secara universal yang dibentuk dan dijiwai oleh paham
kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia. Ada beberapa latar
belakang pemikiran mengenai wawasan nusantara yaitu:
a. Latar
belakang filosofis
Nilai-nilai
Pancasila sesungguhnya berakar dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran
bangsa Indonesia. Nilai-nilai ini juga tercakup dalam penggalian dan
pengembangan wawasan nasional. Setiap sila dalam Pancasila memberikan
nilai-nilai tentang landasan filosofis yang nantinya akan menjadi dasar
pemikiran tentang wawasan nusantara dan wawasan nasional.
b. Latar
belakang berdasarkan aspek kewilayahan
Dasar aspek
kewilayahan tentang pemikiran akan wawasan nusantara yaitu didasarkan atas
letak geografis yaitu batas-batas astronominya dari wilayah Indonesia yang
merupakan negara kepulauan. Selain dari batas astronomi, letak wilayah
kepulauan Indonesia juga didasarkan dari pembagian laut antara negara Indonesia
dengan negara disekitarnya. Batas-batas ini sudah disepakati lewat
perundingan-perundingan bersama antara negara Indonesia dengan negara
disekitarnya yang disaksikan oleh PBB sebagai lembaga tertinggi.
c. Latar
belakang berdasarkan aspek sosial-budaya
Masyarakat
Indonesia sejak awal terbentuk dengan ciri-ciri kebudayaan yang sangat beragam
dibandingkan dengan negara lainnya didunia. Perbedaan kebudayaan ini disebabkan
karena pengaruh ruang lingkup yang berupa kepulauan dimana setiap pulau
memiliki perbedaan dalam masyarakatnya. Selain itu masyarakat di dalam pulau
ini memiliki etnik dan ras berbeda walaupun tinggal dalam satu pulau. Dan
penyebab perbedaan ini juga dikarenakan intensitas pengaruh pulau-pulau yang
berbeda. Sehingga dari perbedaan ini hendaknya bahwa proses sosial dalam
keseluruhan upaya menjaga persatuan dan kesatuan nasional sangat membutuhkan
kesamaan persepsi di antara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang
sangat beragam namun memiliki kehidupan bersama secara harmonis.
d. Latar
belakang berdasarkan aspek kesejarahan (histories)
Perjuangan
yang dilakukan oleh bangsa Indonesia sejak dulu dimulai dari jaman Hindu-Buddha
hingga jaman penjajahan dimana rakyat Indonesia memiliki keinginan untuk hidup
secara harmonis tanpa harus adanya peperangan baik itu secara intern juga
ekstern. Keinginan ini juga didasarkan pada saat bangsa Eropa yang ingin
menjajah Indonesia, sehingga nantinya akan menimbulkan rasa kebangsaan dengan
dibentuknya berbagai wadah atau lembaga atau organisasi guna mencapai kehidupan
yang merdeka. Sehingga dari sikap rasa nasionalisme yang sama ini yang akan
dilakukan oleh rakyat Indonesia walaupun memiliki perbedaan kebudayaan nantinya
akan menimbulkan pemikiran akan wawasan nasional tersebut yang akan terus
berlanjut hingga sekarang.
6. Unsur-Unsur
Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
Konsepsi
wawasan nusantara meliputi tiga unsur yaitu:
a. Wadah
(counter)
Wadah
kehidupan bangsa Indonesia meliputi wilyah Indonesia yang memiliki kekayaan
alam dan penduduk dengan beraneka ragam budaya. Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang merupakan organisasi kenegaraan adalah wadah kegiatan kenegaraan
dalam wujud supra politik. Sedangkan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah
berbagai lembaga dalam wujud infra politik.
b. Isi
(content)
Isi dari
wawasan nusantara adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan
cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 dimana
untuk mencapi tujuan tersebut harus mampu diciptakan persatuan dan kesatuan
dalam berbhineka dalam kehidupan nasional.
c. Tata
Laku (counduct)
Tata laku
merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi yang melahirkan perilaku bangsa
Indonesia baik tata laku batiniah dan lahiriah. Kedua tata laku ini akan
mencerminkan identitas atau kepribadian bangsa Indonesia yang berdasarkan
kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta akan tanah air
dalam semua aspek.
7. Implementasi
Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Penerapan
asas-asas wawasan nusantara dalam tata kehidupan nasioanal memerlukan kesamaan
pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam seluruh proses penyelenggaraan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta pembangunan. Pembangunan ini
saling terkait secara menyeluruh terpadu yang diperlukan di semua lingkungan
dan lapisan baik supra, infra struktur maupun masyarakat. Dengan demikian
wawasan nusantara hendaknya diwujudkan dalam pola pikir, pola sikap dan pola
perilaku setiap warga negara maupun pemerintah dalam hidup brmasyarakat,
berbangsa dan bernegara serta menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan
perundangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara
Indonesia.
8. Tantangan
Implementasi
Ada berbagai
tantangan dalam pelaksanaan atau implementasi wawasan nusantara yaitu antara
lain:
a. Pemberdayaan
tantangan masyarakat (SDM dan kondisi nasional yang berupa pembangunan nasional
yang belum merata)
b. Dunia
tanpa batas (perkembangan IPTEK seperti telekomunikasi, transportasi, dan IT)
c. Era
baru kapitalisme (kapitalisme modern)
d. Kesadaran
rakyat sebagai warga negara Indonesia.
9. Prospek
Implementasi
Wawasan
nusatara sebagai National Vision yang mengutamakan persatuan dan
kesatuan tetap valid kini dan dimasa datang akan tetap relevan dengan norma-norma
global. Dalam implemntasinya, peranan daerah dan rakyat kecil perlu
diperdayakan. Hal ini dapat terwujud apabila faktor-faktor dominant berikut
dapat terpenuhi yaitu:
a. Keteladanan
kepemimpinan (sikap dari pemerintah pusat)
b. Pendidikan
yang berkualitas dan bermoral kebangsaan
c. Media
massa yang mampu memberikan informasi dan kesan yang positif
d. Penegakan
hukum yang adil.
GEOSTRATEGI
INDONESIA
(KETAHANAN
NASIONAL)
1. Ketahanan
Nasional Indonesia Merupakan Geostrategi Indonesia
Geostrategi adalah
geopolitik yang dalam pelaksanaannya yaitu kebijaksanaan pelaksanaan dalam
menentukan tujuan, sarana-sarana serta penggunaan sarana-sarana tersebut guna
mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan konstelasi suatu negara. Sebagai
suatu strategi yang memanfaatkan konstelasi gografis dan ruang dimana bangsa
Indonesia berada, maka selalu digunakan untuk membina atau mengelola sumber
daya yang dimiliki dalam suatu rencana dan tindakan yang menjangkau masa depan
dengan memperhitungkan berbagai faktor yang ada. Dengan demikian geostrategi
adalah perumusan strategi nasional dengan memperhitungkan kondisi dan
konstelasi geografis sebagai faktor utamanya, disamping itu juga memperhatikan
kondisi sosial, budaya, penduduk, SDA, lingkungan regional maupun internasional.
Geostrategi nasional ini dapat dirumuskan dalam konsepsi ketahanan nasional.
Konsepsi ini
merupakan pengejawatahan dari Pancasila dan UUD 1945 dalam segala aspek
kehidupan yang secara terpadu, utuh menyeluruh dengan berpedoman pada wawasan
nusantara, sehingga konsepsi ini merupakan sarana mewujudkan ketahanan
nasional. Jadi dengan demikian jika wawasan nusantara merupakan geopolitik
Indonesia maka disini ketahanan nasional merupakan geostrateginya yaitu sebagai
upaya dalam mewujudkan wawasan nusantara.
2. Pengertian
Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamik suatu bangsa yang meliputi segenap aspek
khidupan yang berintergrasi berisi keuletan dan ketangguhan dalam mengembangkan
kekuatan nasionalnya dalam mengatasi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan
(ATHG) baik yang berasal dari luar maupun dalam yang secara langsung maupun tak
langsung untuk menjamin identitas, intergritas, kelangsungan hidup bangsa dan
negara, serta perjuangan nasionalnya. Jadi hakekat ketahanan nasional yaitu
keuletan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya
menuju kejayaan bangsa dan negara. Pada dasarnya ketahanan nasional merupakan
suatu konsepsi pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang dan serasi dalam kehidupan nasional yang meliputi seluruh aspek
kehidupan secara utuh menyeluruh berdasarkan falsafah negara, ideologi negara,
konstitusi dan wawasan nasional dengan metode Astagatra. Aspek kehidupan dalam
sistem kehidupan nasional pada dasarnya dapat digambarkan kedalam delapan aspek
(Astagatra) yaitu: geografi, kependudukan, SDA (merupakan aspek alamiah yang
bersifat statis), ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam
(merupakan aspek sosial yang bersifat dinamis).
Pendekatan
kesejahteraan dan keamanan adalah pendekatan yang didasarkan atas pemikiran,
bahwa dalam setiap kehidupan selalu menampakkan dua kebutuhan dasar hidup dan
kehidupan (kesejahteraan dan keamanan). Kesejahteraan atau hidup yang hendak
dicapai untuk mewujudkan ketahanan nasional Indonesia dapat digambarkan sebagai
kemampuan bangsa dan negara menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila
dan UUD 1945 menjadi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sedangkan keamanan
atau kehidupan yang ingin dicapai adalah kemampuan bangsa dan negara Indonesia
untuk mlindungi nilai-nalai nasional itu terhadap ancaman dari dalam maupun
luar.
3. Ciri-ciri
Ketahanan Nasional Indonesia
Berdasarkan
pengertian dan konsepsi ketahanan nasional di atas, maka ketahanan nasional
memiliki ciri-ciri sebagai brikut:
a. Merupakan
kondisi suatu bangsa.
b. Difokuskan
untuk mempertahankan eksistensi dan mengembangkan kehidupan bangsa.
c. Berisi
keuletan dan ketangguhan dalam mengembangkan kekuatan nasional.
d. Ketahanan
nasional bukan untuk pertahanan, tetapi untuk menghadapi ATHG baik dari luar
maupun dari dalam dan secara langsung atau tak langsung.
4. Asas-asas
Ketahanan Nasional Indonesia
Adapun
asas-asas yang terkandung dalam konsep dan pengertian dari pertahanan nasional
yaitu sebagai berikut:
a. Penyelenggaraan
ketahanan nasional menggunakan pendekatan kesejahteraan dan keamanan yang
senantiasa terdapat pada setiap saat dalam kehidupan nasional.
b. Komprehensif-integral
atau utuh menyeluruh dan terpadu dalam wujud keterpaduan dan kesatuan yang seimbang,
serasi, dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, diamana kehidupan ini digambarkan dalam Astagatra.
c. Mawas
ke dalam dan mawas ke luar. Dengan mawas ke dalam tujuan dari ketahanan
nasional yaitu menimbulkan hakekat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu
sendiri berdasarkan kualitas derajat kemandirian bangsa untuk memiliki dan
mengembangkan daya saing. Sedangkan mawas ke luar ketahanan nasional bertujuan
mengembangkan kemampuan dan kekuatan nasionalnya, menjalin kerjasama yang
saling menguntungkan dengan negara-negara lain.
d. Kekeluargaan.
Asas ini mengandung sifat kearifan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung
jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Walaupun dalam asas ini diakui
adanya perbedaan, tetapi perbedaan itu dijaga agar tidak terjadi konflik yang
saling mnghancurkan, namun dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan.
5. Sifat-Sifat
Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional Indonesia yang ada pada dasarnya merupakan kondisi dinamik bangsa
Indonesia yang memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
a. Manunggal. Bersifat
sebagai integrator untuk mewujudkan kesatuan yang seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
b. Dinamis. Tingkat
ketahanan nasional suatu bangsa tidak tetap, tetapi dapat meningkat dan menurun
tergantung situasi serta kondisi negara itu sendiri.
c. Mandiri. Dari
sifat manunggal itu akan mewujudkan kewibawaan nasional yang akan
diperhitungkan oleh pihak lain, sehingga merupakan daya tangkal terhadap negara
lain.
d. Mengutamakan
konsultasi dan kerjasama. Ketahanan nasional tidak mengutamakan sikap adu
kekuatan atau adu kekuasaan, namun ketahanan nasional mengutamakan konsultasi
dan saling menghargai dalam pergaulan hidup berbangsa dan bernegara serta menjauhi
antagoisme dan konfrontasi.
6. Aspek-aspek
Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional merupakan gambaran dari kondisi tata kehidupan nasional dalam berbagai
aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek, terutama aspek-aspek dinamis di
dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan
lingkungan sehinga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat kompleks
dan sangat sulit dipantau. Tata kehidupan nasional pada dasarnya meliputi aspek
alamiah (Trigatra) dan aspek sosial (Pancagatra) yang merupakan aspek dinamis.
Karenanya konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang
mendukung kehidupan nasional yaitu:
a. Aspek
yang berkaitan dengan alam bersifat statis yang meliputi aspek geografi,
kependudukan dan SDA
b. Aspek
yang berkaitan dengan sosial atau masyarakat bersifat dinamis yang meliputi
aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan aspek pertahanan dan
keamanan.
7. Tinjauan
Ketahanan Nasional dari Aspek Trigatra
Aspek-aspek
Trigatra yang terdiri dari aspek geografi, kependudukan dan SDA. Adapun
tinjauan dari ketiga aspek ini yaitu:
a. Geografi.
Lokasi dan
posisi geografis suatu negara memberikan gambaran tentang bentuknya baik ke
dalam dan bentuknya ke luar. Bentuk ke dalam menampakkan corak, isi, dan tata susunan
wilayah negara. Sedangkan bentuk ke luar menentukan situasi dan kondisi
lingkungan serta hubungan timbal balik antara negara dan linkungannya. Bentuk
negara baik ke dalam maupun ke luar dalam pengertian geografis selain bermakna
sebagai wadah dan ruang hidup bagi bangsa yang mendiaminya, sekaligus
mempengaruhi wujud ini dan kehidupan bangsa, namun sebaliknya kehidupan bangsa
dapat mempengaruhi lingkungannya.
b. Penduduk
Penduduk
adalah orang atau manusia yang mendiami atau bertmpat tinggal di suatu tempat
atau wilayah. Analisa kependudukan berkaitan dengan masalah sosial, ekonomi,
politik maupun pertahanan keamanan, sebagai akibat dari adanya perubahan
jumlah, komposisi, persebaran maupun kualitas penduduk. Faktor-faktor yang
mempengaruhi kependudukan yaitu:
1) Jumlah
dan komposisi pendudukan yang setiap saat dapat berubah karena disebabkan
bekerjanya tiga variable utama yaitu: fertilitas, mortalitas dan migrasi.
2) Jumlah
dan komposisi penduduk dipengaruhi oleh bekerjanya variable demografis. Tiap variable
juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain seperti kemajuan IPTEK (contohnya:
program KB)
3) Masalah-masalah
kependudukan di Indonesia dewasa ini pada dasarnya dapat digolongkan menjadi
dua yaitu:
· Laju
pertumbuhan penduduk disebabkan oleh menurunnya tingkat mortalitas dengan pesat
dan laju ini akan membawa konsekuensi dalam bentuk aspek kehidupan sosial,
ekonomi, politik dan hankam.
· Persebaran
penduduk Indonesia yang tidak merata atau berimbang antara pulau yang satu
dengan yang lain.
Jika dikaitkan
dengan pertahanan nasional laju pertumbuhan penduduk dapat memberikan arti yang
positif bila dikaitkan dengan kesediaan tenaga kerja dan angkatan kerja, hal
ini dapat memperkuat ketahanan nasional. Tetapi, bila mana pertumbuhan tenaga
kerja dan angkatan kerja tidak dapat memanfaatkan secara penuh dapat
menimbulkan konsekuensi ekonomi, politik, sosial dan hankam. Penyebaran
penduduk yang tidak berimbang dan proposional dapat memperlemah ketahanan
nasional, lebih-lebih bila dikaitkan dengan daerah-daerah perbatasan.
c. Keadaan
alam dan sumber kekayaan alam (SDA)
Kekayaan alam
suatu negara meliputi segala sumber dan potensi alam yang terdapat di
dirgantara, permukaan bumi laut dan perairan dan di dalam bumi. Oleh karena
itu, setiap negara berhak untuk memanfaatkan kekayaan alamnya berdasarkan asas
maksimal, lestari dan berdaya asing.
8. Tinjuan
Ketahanan Nasional dari Aspek Pancagatra
Aspek-aspek
Pancagatra yang terdiri dari aspek geografi, kependudukan dan SDA. Adapun
tinjauan dari kelima aspek ini yaitu:
a. Gatra
ideologi
Ketahanan
nasional Indonesia dibidang ideologi adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam mengahadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan
dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung atau tak
langsung yang membahayakan kelangsungan hidup ideologi bangsa dan negara
Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa memiliki lima unsur yaitu
sila-sila sebagaimana dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945. Kelima nilai ini
merupakan kesatuan yang bulat dan utuh, karena masing-masing nilai tidak dapat
dipahami dan diberi arti secara terpisah dari keseluruhan nilai lainnya.
Ada beberapa
faktor yang mempengaruhi ketahanan nasional di bidang ideologi yaitu sebagai
berikut:
1) Kemajemukan
masyarakat Indonesia. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang bangsa yang
majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa, kebudayaan, agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga dengan keragaman ini juga
memiliki nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Berbagai nilai ini tentu dapat
memperkaya dan memperkuat kepribadian dan kebudayaan bangsa, tetapi perbedaan
ini juga akan menimbulkan berbagai konsepsi yang juga akan menyebabkan
perpecahan bangsa, sehingga perlu ditanamkan nilai ketahanan nasional.
2) Perkembangan
dunia. Perkembangan dunia yang semakin maju pesat ini akan menimbulkan berbagai
persaingan antara kekuatan-kekuatan negara besar yang mempunyai pengaruh di
dunia, antara lain melalui filtrasi ideologi atau nilai-nilai setiap negara
tersebut.
3) Kepemimpinan.
Peranan pemimpin dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila menduduki tempat yang
sangat penting dan menentukan masyarakat Indonesia. Karena masyarakat Indonesia
menganut budaya Pathernalisme. Sehingga pemimpin yang berperilaku mencerminkan
nilai-nilai Pancasila sangat berpengaruh besar terhadap masyarakat
lingkungannya.
4) Pembangunan
nasional. Keberhasilan pembangunan nasional akan sangat berpengaruh
terhadap ketahanan nasional Indonesia.
b. Gatra
politik
Ketahanan
nasional di bidang politik diartikan sebagai kondisi dinamik bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam mengahadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung
atau tak langsung yang membahayakan kelangsungan hidup politik bangsa dan
negara Indonesia.
Sistem politik
menentukan bagaimana kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diproses
atau terproses dalam tatanan supra dan infra struktur politik. Sistem politik
yang mencakup supra struktur politik yaitu: lembaga atau badan eksekutif,
legislatif, dan yudikatif, badan pengawasan dan badan pertimbangan. Sedangkan
yang termasuk infra struktur meliputi partai politik, golongan kepentingan dan
kelompok penekan. Disamping itu, kultur politik dan proses politik berpengaruh
dalam kehidupan politik. Kultur politik adalah bagaimana kehidupan politik
diatur, ditentukan dan dilaksanakan. Kultur politik adalah mekanisme yang
menentukan dan mengatur bagaimana keputusan politik atau kebijaksanaan umum
ditentukan.
c. Gatra
ekonomi
Ketahanan
nasional Indonesia dibidang ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik bangsa
Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam mengahadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari
dalam yang langsung atau tak langsung yang membahayakan kelangsungan kehidup
ekonomi bangsa dan negara Indonesia. Adanya perbedaan pada aspek alamiah dan
sosial yang dimiliki oleh masing-masing negar telah menimbulkan kondisi,
situasi serta akibat yang berbeda terhadap kehidupan ekonomi suatu negara.
Adapun faktor eksternal dan internal yang secara subyektif berpengaruh yaitu:
1) Sifat
keterbukaan ekonomi. Sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara akan
bercorak terhadap kehidupan ekonomi negara tersebut. selain itu sistem ekonomi
ini juga sangat dipengaruhi oleh ideologi negara tersebut.
2) Struktur
ekonomi. Struktur ekonomi suatu negara akan menentukan sampai seberapa
jauh negara tersebut mampu menghadapi pengaruh yang timbul baik dari dalam
maupun dari luar negeri.
3) Potensi
dan pengelolaan SDA. Negara dengan potensi SDA yang beraneka ragam akan
mampu menghadapi ATHG yang ditambah dengan kemampuan untuk mengelola SDA ini
yang didukung dengan potensi dari sumber daya yang lain seperti SDM, modal, dan
teknologi yang maju.
4) Potensi
dan pengelolaan SDM. Sumber daya manusia yang berkualitas mempunyai nilai
yang positif bagi pembinaan dan pengembangan ketahanan nasional.
5) Teknologi. Kemajuan
teknologi akan sangat berpengaruh pada kehidupan ekonomi suatu negara tersebut.
namun kemajuan ini juga akan menimbulkan kerawanan, karena ketergantungan yang
besar terhadap teknologi dari luar karena kurangnya kemampuan menguasai
teknologi yang diperlukan serta pemanfaatannya (penggunaan teknologi maju oleh
negara berkembang).
6) Birokrasi
dan sikap masyrakat. Sistem birokrasi yang baik akan memberikan dampak
yang baik pula terhadap kondisi kehidupan ekonomi, karena mampu menciptakan
iklim yang sehat dan dinamis. Atau sebaliknya.
7) Manajemen. Penerapan
manajemen yang tepat dan memadai akan sangat berpengaruh terhadap kegiatan
ekonomi dimana tujuannya untuk meningkatkan produktivas dan mutu produksi
barang dan jasa.
8) Infrastruktur. Infrastruktur
ini akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran arus barang dan jasa.
9) Hubungan
ekonomi luar negeri. Jalinan antara suatu negara dengan negara yang lain
akan memberikan pengaruh perekonomian terhadap negara tersebut, misalnya dalam
bidang perdagangan.
10) Diversifikasi
pemasaran. Peningkatan produksi akan berarti jika pemasaranya
dilakukan baik ke dalam maupun ke luar negeri, pemasaran ini akan menimbulkan
persaingan sehingga diperlukannya diversifikasi pemasaran barang dan jasa.
d. Gatra
sosial budaya.
Ketahanan
nasional Indonesia dibidang sosial budaya adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam mengahadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung
atau tak langsung yang membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya bangsa dan
negara Indonesia. Kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Indonesia adalah
kehidupan yang menyangkut aspek kemasyarakatan dan kebudayaan yang dijiwai oleh
falsafah Pancasila. Faktor-faktor yang mempengaruhi ketahanan keamanan di
bidang sosial budaya dapat bersumber dari aspek-aspek lain dari luar sosial
budaya. Faktor-faktor tersebut yaitu:
1) Agama. Dalam
negara Pancasila peranan agama sangat besar, dimana setiap umat beragama diakui
sepenuhnya akan haknya untuk memeluk agamanya dan menjalaninya sesuai
kepercayaanya. Denga ini maka masyarakat dan negara yang berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 akan bertambah kuat.
2) Tradisi. Nilai-nilai,
norma, dan lembaga-lembaga yang terkandung dalam tradisi di setiap masyarakat
akan sangat mempengaruhi ketahanan nasional Indonesia di bidang sosial budaya.
Hal ini juga tergantung pada tolak tradisi pada ukuran dari pengejawatahan
nilai-nilai luhur dalam falsafah dan ideologi Pancasila dan UUD 1945.
3) Pendidikan,
IPTEK. Pendidikan berfungsi mengembangkan tingkah laku dalam wujud nyata
nilai-nilai falsafah Pancasila dan juga berfungsi mengembangkan nilai-nilai
lain yang menunjang. Pendidikan juga dapat merubah dan meniadakan nilai-nilai
sosial budaya yang kurang atau tidak menunjang dalam ketahanan nasional di
bidang sosial budaya. Sejalan dengan itu, pengembangan dan penerapan IPTEK akan
sangat berpengaruh juga baik itu bersifat positif atau negatif.
e. Gatra
pertahanan keamanan
Ketahanan
pertahanan keamanan adalah kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran
bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
pertahanan keamanan yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya,
serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk
ancaman. Faktor-faktor yang mempengaruhi ketahanan pertahanan nasional yaitu:
1) Doktrin. Doktrin
Hankam merupakan asas dan pedoman perwujudan sistem pertahanan keamanan dengan
perbidangan dari berbagai masalah yang timbul.
2) Wawasan
Nasional. Wawasan yang dianaut di doktrin pertahanan keamanan adalah
wawasan nasional dari negara yang bersangkutan.
3) Sistem
Pertahanan Keamanan. Untuk mewujudkan itu maka diperlukannya suatu sistem
yang mampu untuk menumbuhkan dan meningkatkan daya tangkal jika terjadi
sesuatu. Sistem pertahanan ini berupa perpaduan serasi antar sistek dan sissos
yang bersumber pada falsafah hidup bangsa, ideologi negara dan perjuangan
bangsa agar dapat dimanfaatkan secara ampuh dan cocok disamping pengunaan sistek.
4) Geografi. Kondisi
geografi suatu negara juga sangat diperlukan guna memenuhi kekuatan pertahanan
keamanan yang baik.
5) Manusia. Manusia
yang memiliki jasmani dan rohani yang sehat, motivator, disiplin, etos kerja
serta jiwa kejuangan merupakan faktor yang sangat menentukan.
6) Kesemestaan
upaya pertahanan keamanan. Sifat kesemestaan ditentukan oleh falsafah
bangsa dan ideologi negara sebagai landasan indiil nasional.
7) Pendidikan
pendahuluan bela negara. Pertahanan keamanan diproyeksikan maksimal kepada
perang rakyat sehingga diperlukan pendidikan yang memiliki misi bela negara
dalam lembaga pendidikan nasional.
8) Materiil. Pengunaan
segala alat-alat, pendidikan, sistem pertahanan sangat memerlukan material yang
tidak sedikit. Sehingga materiil itu sangat diperlukan sekali guna menunjang
hal diatas.
9) Ilmu
pengertahuan dan teknologi. Penguasaan IPTEK sangat diperlukan guna
menghubungkan dengan peralatan pertahanan keamanan tersebut.
10) Manajemen. Kemampuan
dan keterampilan manajemen di semua jenjang kepemimpinan sangat penting
terutama berkaitan dengan kordinasi, sinkronasi, intergrasi.
9. Hubungan
Antar Gatra
Delapan aspek
yang berhubungan dalam konsep ketahanan nasional ini saling berkaitan secara
utuh menyeluruh. Hubungan tata laku masyarakat dan merupakan suatu sistem
kehidupan nasional. Hubungan antar gatra baik Trigatra maupun Pancagatra
merupakan hubungan timbale balik yang erat dan kait mengait secara menyeluruh
dalam arti saling mempengaruhi dan ketergantungan yang serasi dan seimbang.
Dengan demikian maka perubahan di salah satu gatra akan mempengaruhi terhadap
gatra lainnya. Dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan peningkatan
ketahanan nasional, maka setiap gatra memberikan kontribusi tertentu dari
gatra-gatra yang lain secara terintergrasi. Hubungan antara Trigatra dengan
Pancagatra yaitu sebagai berikut:
a. Ketahanan
nasional pada hakekatnya bergantung pada kemampuan dan keuletan bangsa dan
negara dalam memanfaatkan aspek alamiah sebagi dasar penyelenggaraan kehidupan
di segala bidang.
b. Ketahanan
nasional adalah suatu penegrtian holistik, dimana terdapat saling hubungan
antar gatra dalam keseluruhan kehidupan nasional.
c. Kelemahan
pada salah satu aspek berakibat kelemahan pada bidang lain dan berpengaruh
kepada kondisi keseluruhan.
d. Ketahanan
nasional bukan merupakan kondisi hasil penjumlahan dari ketahanan bidang
disegenap gatranya, melainkan merupakan resltante keterkaitan yang intergratif
dari kondisi-kondisi kehidupan bangsa di bidang ideologi, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan.
10. Pendekatan
Kesejahteraan dan Keamanan
Ketahanan
nasional pada hakekatnya merupakan suatu konsepsi pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan di dalam kehidupan nasional.
Kesejahteraan yang hnedak dicapai dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa
menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya menjadi sebesar-besarnya
kemakmuran yang adil dan merata baik rohani maupun jasmaniah. Sedangkan
keamanan yang hendak dicapai dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa untuk melindungi
nilai-nilai nasional terhadap ATHG, baik dari dalam maupun luar.
Penyelenggaraan
ketahanan nasional menggunakan pedekatan kesejahteraan dan keamanan itu ada
pada setiap saat dalam kehidupan nasional dan tergantung dari kondisi yang
dihadapi pada suatu saat (nasional dan internasional) sehingga pada suatu saat
titik beratnya bisa kepada keamanan, namun didukung oleh kesejahteraan. Dengan
demikian kedua pendekatan tersebut merupakan dua hal yang dapat dibedakan
tetapi tidak dapat dipisahkan.
2.1 Latar
Belakang Wawasan Nusantara.
Pemikiran
Berdasarkan Falsafah Pancasila.
Berdasarkan
filosofis Pancasila manusia Indonesia memiliki montivasi antara lain untuk
menciptakan suasana damai dan tentram menuju kebahagiaan serta menyelenggarakan
keteraturan dalam membina hubungan antar sesama.
Nilai-nilai
Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional
sebagai berikut :
1. Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sikap yang
mewarnai wawasan nasional yang dianut oleh bangsa Indonesia yang menghendaki
keutuhan dan kebersamaan dengan tetap menghormati dan memberikan kebebasan
dalam menganut dan mengamalkan ajaran agama masing-masing.
2. Sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
Sikap yang
mewarnai dengan memberikan kebebasan dakam mengekspresikan HAM dengan tetap
mengingat dan menghormati hak orang lain sehingga menumbuhkan toleransi dan
kerjasama.
3. Sila
Persatuan Indonesia.
Sikap bangsa
Indonesia yang mengutamakan keutuhan bangsa dan negara dengan tetap memperhatikan,
menghormati dan menampung kepentingan golongan,suku bangsa maupun perorangan.
4. Sila
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam pemusyawaratan dan
perwakilan.
Melakukan
musyawarah untuk mencapai mufakat dengan tetap menghargai dan menghormati
perbedaan pendapat.
5. Sila
Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Memberikan kebebasan yang setinggi tingginy bagi setiap orang dengan memperhatikan keadilan bagi daerah penghasil, daerah lain orang lain sehingga tercapai kemakmuran yang memenuhi syarat kebutuhan minimal.
Memberikan kebebasan yang setinggi tingginy bagi setiap orang dengan memperhatikan keadilan bagi daerah penghasil, daerah lain orang lain sehingga tercapai kemakmuran yang memenuhi syarat kebutuhan minimal.
2.2 Peranan
mahasiswa dalam mewujudkan masyarakat yang aman dan
aman serba mampu
mengantisipasi dari pengaruh negatif .
Peranan
mahasiswa dalam mewujudkan masyarakat aman dan nyaman serba mampu
mengantisipasi dari pengaruh negatif demi kelangsungan hidup bahasa indonesia
sebagai bangsa yang mempunyai jati diri yang luhur.
1. Mendukung
persatuan bangsa
2. Berkemanusiaan
yang adil dan beradab
3. Mendukung
kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan individu
atau golongan
4. Mendukung
upaya untuk mewujudkan suatu keadilan sosial dalam masyarakat
5. Mempunyai
kemampuan berfikir, bersikap nasional, dan dinamis, berpandangan luas sebagai
intelektual
6. Mempunyai
wawasan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk membela negara yang dilandasi
oleh rasa cinta tanah air
7. Budi
pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
8. Aktif
memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan
kemanusiaan, berbangsa dan bernegara
9. Mewujudkan
kepentingan nasional
10. Memelihara
dan memperbaiki demokrasi
11. Mengembangkan
IPTEK yang dilandasi iman dan takwa
12. Menciptakan
kerukunan umat beragama
13. Memiliki
informasi dan perhatian terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakat
14. Menjunjung
tinggi hukum dan pemerintahan
15. Menjaga
kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar
16. Merubah
budaya negatif yang dapat menciptakan pertengkaran
17. Mengembangkan
kehidupan masyarakat menjadi lebih baik
18. Memelihara
nilai-nilai positif (hidup rukun, gotong-royong, dll) dalam masyarakat.
Di
masa era modern ini kebanyakan kebudayaan asli indonesia telah tercampur dengan
kebudayaan asing yang mengakibatkan kebudayaan kita menurun di mata orang asing
/ touris. Bahkan sebagian budaya indonesia sudah banyak yang mengakui (claim)
oleh negara asing, sebagai penerus bangsa selayaknya kita malu terhadap para
pahlawan yang telah mempertahankan negara ini hingga titik darah penghabisan
namun dengan mudahnya saat ini kebudayaan kita telah di akui oleh negara lain
seperti : wayang kulit dari jawa, tari pendet dari bali, batik bahkan lagu
bengawan solo juga di claim oleh negara lain.
Generasi
penerus melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu mengantisipasi masa
depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika
budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasional serta memiliki wawasan
kesdaraan bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap, pola
perilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air bedasarkan Pancasila.
Adapun
peranan yang harus dilakukan mahasiswa mewujudkan masyarakat aman dan
nyaman serta dalam menyingkapi pengaruh negatif terhadap kelangsungan hidup
bangsa Indonesia sebagai bangsa yang memiliki jati diri luhur seperti :
Menumbuhkan
wawasan dan kesadaran bernegara.
Berperilaku
cinta terhadap tanah iar dan besendikan kebudayaan bangsa wawasan nusantara.
Mengakaji
dan menguasai ilmu pengatahuan dan teknologi serta seni budaya Indonesia.
Peduli
terhadap para pengerajin.
Memperkenalkan
budaya asli Indonesia terhadap negara lain.
Tidak
larut dalam kebudayaan asing bisa mempengahuri hal yang negative terhadap
budaya Indonesia.
Membuat
suatu budaya Indonesia yang lebih menarik masyarakat untuk ikut serta dalam
perlndungan budaya contohnya : masyarakat turut dalam pengembangan budaya dalam
hal kecil memakai batik asli Indonesia.
Merebut
kembali budaya Indonesia yang telah di akui negara lain namun bukan dengan cara
yang anarkis tapi dengan cara teknologi dan brain.
Aktif
dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan
kemanusiaan, bangsa dan negara.
Memegang
teguh nilai-nilai di semua aspek kehidupan. Khususnya untuk mememrangi
keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan social, korupsi, kolusi, dan
nepotisme.
Mampu
bersaing sehat dengan negara lain.
Berfikir
obyektif rasional serta mandiri.
Dengan
ini maka, kita sebagai penerus bangsa adalah penerus dari negara ini,
jangan pernah melupakan budaya indonesia meskipun jika kita kelak sukses di
negara lain, namun hendaklah kembali dan menanamkan ramahnya
Indonesia.Indonesia adalah negara yang ramah.
2.4
wawasanNusantra dan otonomi daerah
1 .Pengertian
Wawasan Nusantara
Dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat,kepercayaan,dsb)
memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna
memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa
dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya,
yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi
bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial
masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman
sejarah.
Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu
konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin
kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu mawas yang artinya melihat atau
memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik
sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam
menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar
kejayaanya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang
harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang
dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa,
tekad dan semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan
Wawasan
Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi &
interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah
lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
3 Dasar
pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa
Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata.
Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia
yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.
Untuk
itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan
nasional Indonesia ditinjau dari :
1. Pemikiran
berdasarkan falsafah Pancasila
Wawasan
nasional merupakan pancaran dari Pancasila oleh karena itu menghendaki
terciptanya persatuan dan kesatuan dengan tidak menghilangkan ciri, sifat dan
karakter dari kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa, etnis dan
golongan).
1. Pemikiran
berdasarkan aspek kewilayahan
Dalam
kehidupan bernegara, geografi merupakan suatu fenomena yang mutlak diperhatikan
dan diperhitungkan baik fungsi maupun pengaruhnya terhadap sikap dan tata laku
negara ybs.
Wilayah
Indonesia pada saat merdeka masih berlaku peraturan tentang wilayah teritorial
yang dibuat oleh Belanda yaitu “Territoriale Zee en Maritieme Kringen
Ordonantie 1939” (TZMKO 1939), dimana lebar laut wilayah/teritorial Indonesia
adalah 3 mil diukur dari garis air rendah masing-masing pulau Indonesia.
Unsur Dasar
Wawasan Nusantara
1. Wadah
(Contour)
Wadah
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah
Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk
serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang
merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik
dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud
infra struktur politik.
2. Isi
(Content)
Adalah
aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional.
3. Tata
laku (Conduct)
4. Hasil
interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
1. Tata
laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari
bangsa Indonesia.
2. Tata
laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari
bangsa Indonesia.
Kedua
tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa
berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta
terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang
tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
Wawasan
Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat
dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka
mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan
Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma
nasional sbb:
-Pancasila
(dasar
negara) =>
Landasan Idiil
-UUD 1945
(Konstitusi
negara) =>
Landasan Konstitusional
-Wasantara
(Visi
bangsa) =>
Landasan Visional
-Ketahanan
Nasional
(KonsepsiBangsa) =>
Landasan Konsepsional
-GBHN
(Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>
Landasan Operasional
Fungsi
Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan
Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang
dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada
kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
Kaitan Wawasan
Nusantara dengan Otonomi Daerah
Wawasan
Nusantara menghendaki adanya persatuan bangsa dankeutuhan wilayah nasional.
Pandangan untuk tahap perlunya persatuan bangsa dan keutuhan wilayah ini
merupakan modal berharga dalammelaksanakan pembangunan. Wawasan nusantara juga
mengajarkan perlunya kesatuan sistem politik, sistem ekonomi, sistem
sosial, sistem budaya, dan sistem pertahanan keamanan dalam lingkup negara
nasionalIndonesia. Cerminan dari semangat persatuan itu diwujudkan
dalam bentuk negara kesatuan.
Namun demikian
semangat perlunya kesatuan dalam berbagai aspek kehidupan itu jangan
sampai menimbulkan negara kekuasaan. Negaramenguasai segala aspek kehidupan
bermasyarakat termasuk menguasaihak dan kewenagan yang ada didaerah-daerah di
Indonesia. Tiap-tiapdaerah sebagai wilayah (ruang hidup) hendaknya diberi
kewenanganmengatur dan mengelola sendiri urusannya dalam rangaka
mendapatkankeadilan dan kemakmuran.Oleh karena itulah, dalam menyelenggarakan
pemerintahannya NegaraKesatuan Republik Indonesia menganut asas desentralisasi,
bukansentralisasi. Desentralisasi artinya, penyerahan urusan pemerintah dari
ataskepada pemerintah di bawahnya untuk menjadi urusan rumah tangganya. Negara
Kesatuan dengan sistem desentralisasi dalam penyelenggaran pemerintahan
memberikan kesempatan dan keeluasaan kepada daerahuntuk menyelenggarakan
kekuasaan. Kekuasaan terbagi antara pemerintah pusat dan daerah. Daerah
memiliki hak otonomi untuk menyelenggarakankekuasan. Desentralisasi inilah yang
menghasilkan otonomi daerah diIndonesia.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Wawasan
Nusantara menghendaki adanya persatuan bangsa dankeutuhan wilayah nasional.
Pandangan untuk tahap perlunya persatuan bangsa dan keutuhan wilayah ini
merupakan modal berharga dalammelaksanakan pembangunan. Wawasan nusantara juga
mengajarkan perlunya kesatuan sistem politik, sistem ekonomi, sistem
sosial, sistem budaya, dan sistem pertahanan keamanan dalam lingkup negara
nasionalIndonesia. Cerminan dari semangat persatuan itu diwujudkan
dalam bentuk negara kesatuan.
sebagai
penerus bangsa adalah penerus dari negara ini, jangan pernah melupakan budaya
indonesia meskipun jika kita kelak sukses di negara lain, namun hendaklah
kembali dan menanamkan ramahnya Indonesia. Indonesia adalah negara yang
ramah.
DAFTAR PUSTAKA
Darmodihardjo
Dardji, 1983, Pancasila Dalam Beberapa Perspektif, Aries Lima, Jakarta.
Dirjen
Pendidikan Tinggi, Depdiknas, 2002, Kapita Selekta Pendidikan Pancasila
(untuk mahasiswa) Bagian I, Jakarta.
Dirjen
Pendidikan Tinggi, Depdiknas, 2002, Kapita Selekta Pendidikan Pancasila
(untuk mahasiswa) Bagian II, Jakarta.
Elly M.
Setiadi,2005, Pendidikan Pancasila, PT. Gramedia Pustaka Utama,
Jakarta.
Kaelan,
1983, Proses Perumusan Pancasila dan UUD 1945, Liberty, Yogyakarta.
Kranenburg,
Prof.Mr. 1957, Ilmu Negara Umum, diterjemahkan oleh Mr.TK. B. Sabaroedin,
Cetakan ke dua, JB. Wolters, Jakarta.
Kusnardi, Moh.
SH dan Harmaily Ibrahim, SH.,1980, Pengantar Hukum Tatanegara
Indonesia, CV. Sinar Bakti, Jakarta.